KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Pengadaan

Gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK.
Sumber gambar: bogor.tribunnews.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2026). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Proses penggeledahan yang berlangsung sejak setelah shalat Jumat hingga sore hari tersebut menyasar gedung Disdik yang berlokasi di Jalan Nyaman, Kecamatan Cibinong. Pantauan di lokasi menunjukkan petugas KPK didampingi aparat kepolisian bersenjata laras panjang mengamankan sejumlah barang bukti. Dua koper berukuran besar terlihat dibawa keluar dari gedung dan dimasukkan ke dalam mobil operasional penyidik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum tersebut. Penggeledahan di kantor Disdik ini tercatat sebagai tindakan ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Terkait substansi penyidikan, pihak KPK menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperjelas perkara. "Iya dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat penyidik kembali melakukan giat penggeledahan," ujar pihak KPK saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, penyidik menyebutkan bahwa fokus pemeriksaan kali ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. "Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," imbuh pihak KPK. Sejumlah dokumen yang berhasil disita dari lokasi penggeledahan kini tengah dalam proses telaah dan analisis mendalam oleh tim penyidik.

"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," jelasnya. Temuan tersebut nantinya akan dikonfirmasi dengan alat bukti lain untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

KPK menegaskan bahwa penyidikan di wilayah Kabupaten Bogor tidak terbatas pada satu kasus saja. Selain mendalami dugaan korupsi pengadaan di Disdik, penyidik juga sedang mengusut kasus lain di lingkup Pemkab Bogor. "Jadi, dalam kegiatan penyidikan KPK di wilayah kabupaten bogor ini, selain mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor," tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap setiap temuan di lapangan. "Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," pungkasnya. Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), KPK juga telah menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News