
Bogorian.web.id - Jakarta - Pasar emas batangan di Indonesia mencatat penguatan nilai pada perdagangan Kamis (3/9/2026). Tren kenaikan ini terverifikasi melalui data Pegadaian yang mensinyalir lonjakan harga komparatif terhadap session Rabu. Lonjakan tersebut dirasakan secara serentak oleh beberapa merek emas yang dipasarkan dalam jaringan Pegadaian, mencakup Antam, Galeri24, dan UBS.
Emas Antam menjadi barometer kenaikan harian dengan penambahan nilai Rp15.000 pada satuan satu gram. Batangan emas merek ini kini diperdagangkan di level harga Rp2.679.000 per gram, meninggalkan patokan lama sebesar Rp2.664.000 per gram yang teraplikasi pada hari sebelumnya.
Penyesuaian harga emas Antam tidak berhenti pada gramasi satu gram. Pegadaian menerapkan harga Rp1.391.000 untuk emas Antam dengan bobot terkecil yaitu 0,5 gram. Pembeli yang menginginkan gramasi lebih besar diperkenankan memperoleh emas Antam 2 gram dengan harga yang dibanderol Rp5.297.000.
Sementara itu, opsi pembelian dengan volume lebih luas juga mengalami revaluasi harga. Emas Antam ukuran 10 gram tercatat diperdagangkan dengan harga Rp26.274.000. Di sisi lain, pemegang modal yang memilih gramasi terbesar yang tersedia dalam katalog mencatat harga emas Antam 50 gram sebesar Rp131.032.000.
Oleh karena itu, pemilik aset emas perlu menyesuaikan ekspektasi nilai saat melakukan transaksi hari ini. Nilai akumulatif kenaikan pada emas Antam mencerminkan kepercayaan pasar terhadap komoditas logam mulia yang terus menguat di session perdagangan tersebut.
Di luar jenama Antam, emas Galeri24 turut menyesuaikan harganya di perangkat Pegadaian. Emas Galeri24 yang menjadi Вариант premium juga mencatat kenaikan. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, emas Galeri24 ditawarkan seharga Rp1.361.000.
Harga emas Galeri24 per gram dipatok pada angka Rp2.594.000. Penempatan harga ini menunjukkan dinamika tersendiri dalam segmen emas premium dibandingkan dengan lini produk Antam standar yang memiliki patokan harga lebih tinggi pada gramasi yang setara.
Pergerakan harga emas merek UBS juga tidak tertinggal dalam tren kenaikan hari ini. Emas UBS yang sejak lama menjadi pilihan alternatif investor juga memanjat nilainya. Batangan emas UBS ukuran 1 gram kini diperdagangkan di harga Rp2.629.000.
Kenaikan harga emas UBS turut dirasakan pada pecahan yang lebih kecil. Emas UBS dengan ukuran 0,5 gram dihargai sebesar Rp1.420.000. Perbandingan harga antara emas UBS dengan merek kompetitornya menunjukkan adanya rentang nilai yang dapat menjadi pertimbangan bagi pembeli emas berdasarkan preferensi merek.
Selain memantau harga beli, investor emas wajib memahami mekanisme pajak yang berlaku ketika menyerahkan kembali emas batangan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 mengatur ketentuan pemotongan pajak atas transaksi balik jual emas batangan ke PT Antam Tbk.
Ketentuan tersebut mengatur kenikan Pajak Penghasilan Pasal 22 secara spesifik pada transaksi balik jual emas batangan ke PT Antam Tbk yang memiliki nominal lebih dari Rp10 juta. Regulasi ini menegaskan bahwa batasan nilai menjadi krusial dalam menentukan kewajiban perpajakan sewaktu pemilik emas menyerahkan kembali aset kepada penjual resmi.
Pemerintah membedakan tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 berdasarkan status perpajakan pelapor. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Tarif yang lebih ringan ini diberikan secara konsisten bagi wajib pajak yang terpenuhi administrasinya.
Bagi pihak yang tidak memiliki NPWP atau non-NPWP, kebijakan pemerintah menetapkan pemotongan pajak sebesar 3 persen. Pemotongan ini lebih tinggi daripada tarif wajib pajak. Proses pemotongan pajak atas transaksi buyback ini dijalankan secara otomatis dengan dipotong langsung dari total nilai buyback sebelum realisasi penerimaan dana oleh pemilik emas.
Investor emas perlu memperhatikan bahwa data harga emas Pegadaian tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu selama jam operasional perdagangan berlangsung. Harga yang terpatok pada pagi hari dapat mengalami penyesuaian pada sore hari sesuai perkembangan situasi pasar.
Kondisi volatilitas harga emas ini mengharuskan para pemegang aset emas untuk selalu melakukan verifikasi langsung terhadap pembaruan harga terkini sebelum memutuskan jumlah transaksinya. Ketergantungan pada informasi harga yang sudah kadaluwasa dapat berisiko terhadap keberatan nilai aset yang diharapkan.
Perkembangan harga emas hari ini menunjukkan kecenderungan positif bagi pencari untung maupun penera nilai. Kenaikan harga emas Antam, Galeri24, dan UBS menjadi indikator kuat penguatan emas yang perlu dimonitori secara konsisten oleh seluruh pelaku pasar emas di Indonesia.
Sumber rujukan: jawapos.com, www.jawapos.com, antaranews.com, merdeka.com, liputan6.com.