Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Selain kantor Dinas Pendidikan, tim penyidik KPK juga dilaporkan menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan guna memperkuat dugaan tindak rasuah yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan yang berlangsung pada akhir Agustus 2026 ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Berkas-berkas tersebut berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dokumen yang menyangkut proyek revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.
Pihak KPK telah mengonfirmasi kebenaran mengenai penggeledahan tersebut. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta analisis data yang dilakukan KPK terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan dalam pengadaan tersebut.
Proses penyidikan ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Bogor, mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Masyarakat kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang mencederai tata kelola layanan publik di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.