Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/8/2026). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak KPK yang menyatakan bahwa penyidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pengadaan telah disita oleh tim penyidik dari lokasi kejadian untuk kepentingan pendalaman kasus.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menandai perluasan jangkauan pengusutan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang kini merambah ke sektor pendidikan. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum yang lebih komprehensif terkait perkara tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai rincian proyek yang menjadi objek pemeriksaan. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di wilayah Kabupaten Bogor.