Lawan Rentenir, Pemkot Bogor Siapkan Subsidi Bunga UMKM

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menerima kunjungan Komisi VII DPR RI membahas akses permodalan UMKM di Balai Kota Bogor.
Sumber gambar: megapolitan.antaranews.com.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari jeratan rentenir. Upaya ini diwujudkan melalui pemberian subsidi bunga pinjaman yang akan disalurkan lewat Bank Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dengan nilai di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini kesulitan mengakses permodalan resmi.

“Bank Kota Bogor tahun ini, insyaallah di perubahan, meluncurkan subsidi bunga dan akan kita siapkan KUR (kredit usaha rakyat) bagi para UMKM yang memang pinjamannya di bawah Rp10 juta,” kata Jenal saat menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2026).

Menurut Jenal, skema subsidi ini akan meringankan beban bunga yang selama ini dirasakan pelaku usaha. Bunga pinjaman yang semula berada di kisaran 12 persen akan disubsidi sehingga menjadi sekitar 6-7 persen. Selain itu, pembiayaan ini dirancang tanpa agunan untuk memudahkan pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan aset.

“Yang harusnya 12 persen, insyaallah menjadi ringan, jadi 6-7 persen untuk masyarakat dan tanpa agunan tentunya,” ujarnya.

Pemkot Bogor menilai kemudahan akses uang tunai menjadi alasan utama sebagian pedagang beralih ke rentenir. Praktik tersebut sering kali dipilih karena prosesnya yang dianggap lebih cepat dibandingkan pengajuan melalui lembaga keuangan resmi. “Rentenir itu adalah alternatif ketika para pedagang kesulitan cair pinjaman yang resmi melalui KUR, melalui Bank Kota Bogor, sehingga yang bersangkutan hanya dengan KTP saja itu bisa cair. Nah, ini yang harus kita perangi,” tegas Jenal.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pentingnya evaluasi akses permodalan bagi UMKM di daerah. Ia menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nominal di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan tambahan.

“Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII. Modal itu harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” kata Saleh.

Terkait kendala yang masih ditemukan di lapangan, Jenal menyatakan bahwa Pemkot Bogor akan melakukan validasi ulang terhadap UMKM untuk memetakan pelaku usaha yang kesulitan mengakses pembiayaan. Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi agar pelaku usaha lebih memahami prosedur permodalan resmi. “Sehingga dari hasil kunjungan kerja ini ada evaluasi program yang mendatang, akses KUR untuk para UMKM bisa diharapkan lebih maksimal lagi terjangkau oleh para usaha kecil kita,” pungkasnya.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News