Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pada Jumat (28/8/2026), penyidik lembaga antirasuah tersebut menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut dalam keterangannya. “Penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi pada Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Menurut Budi, langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar perkara menjadi terang.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Barang bukti yang telah diamankan akan segera diproses lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” tandas Budi.
Peristiwa ini menjadi penggeledahan ketiga yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), penyidik juga telah menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor untuk kepentingan penyidikan serupa.