Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan melakukan penataan kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Sebanyak 613 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan akan segera direlokasi ke sejumlah lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar berinisial HH (17) pada Senin (17/8/2026). Korban diduga terjatuh akibat jalan licin yang disebabkan oleh air limbah buangan para pedagang ikan di kawasan tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta, menjelaskan kronologi kejadian nahas tersebut. "Mengalami kecelakaan lalulintas diduga karena jalan licin dan terjatuh ke sebelah kanan," ujarnya terkait insiden yang melibatkan truk pengangkut sampah tersebut.
Perumda Pasar Jaya bersama Pemkot Jakarta Timur telah menetapkan empat lokasi baru bagi para pedagang, yakni Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, Jalan Nusa Indah Ciracas, Lokbin Kramat Jati, dan area di dalam Pasar Kramat Jati. Yohanes dari Perumda Pasar Jaya menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penataan ini.
"Pasar Jaya hanya men-support (mendukung). Penempatan pun sudah dirapatkan dan sudah diputuskan ada empat lokasi," ungkap Yohanes. Ia menambahkan bahwa penataan ini krusial agar aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu fasilitas umum dan membahayakan pengguna jalan.
Khusus untuk 193 pedagang ikan yang akan menempati Lokbin Kramat Jati, Pemkot Jakarta Timur memberikan insentif berupa pembebasan retribusi selama enam bulan pertama. Camat Kramat Jati, Kamal Alatas, menyebut langkah ini diambil untuk meringankan beban pedagang selama masa transisi.
"Lokbin itu untuk sementara waktu akan digratiskan sampai dengan enam bulan. Seterusnya baru (membayar) retribusi," kata Kamal. Ia memastikan bahwa kapasitas kios di Lokbin Kramat Jati cukup untuk menampung para pedagang dengan memanfaatkan ruang yang masih tersedia di sisi serambi maupun bagian belakang.
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Andi Ahmad Refi, menambahkan bahwa pihaknya memprioritaskan kepindahan pedagang terlebih dahulu demi alasan urgensi. Terkait administrasi, timnya akan membantu para pedagang mengurus izin usaha sambil proses relokasi berjalan. "Karena ini urgen mungkin mereka masuk dulu, sambil berjalan tim kami akan mengurus administrasi bagi seluruh pedagang yang berjualan di tempat ini," tutur Refi.
Penataan kawasan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keluhan masyarakat mengenai ketertiban lalu lintas di Jalan Raya Bogor. Pemerintah setempat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.