Polres Bogor melakukan pemusnahan massal terhadap 15.688 botol minuman keras (miras) serta jutaan butir obat keras ilegal di Alun-alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi penindakan yang dilakukan jajarannya selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Juni hingga Agustus 2026.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Selain ribuan botol minuman beralkohol yang dilindas menggunakan alat berat, Polres Bogor juga memusnahkan berbagai jenis narkotika menggunakan insenerator. Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan:
- 1.500.000 butir obat keras tertentu
- 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran
- 3 kilogram sabu
- 2 kilogram ganja kering
- 1.193 butir pil ekstasi
- 600 gram tembakau sintetis
Berdasarkan data dari kepolisian, operasi selama periode tersebut berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan total tersangka mencapai 91 orang. Namun, dalam laporan berbeda, disebutkan jumlah tersangka yang diamankan adalah sebanyak 97 orang.
AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto pada Senin (17/8/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi melindungi masa depan bangsa.
“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.