Pemkab Bogor Beri Kado HUT RI: Bebaskan Denda PBB-P2 hingga 2025

Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong yang melayani pembayaran pajak daerah.
Sumber gambar: bogor.tribunnews.com.

Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bentuk kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kebijakan ini memberikan fasilitas penghapusan sanksi administratif bagi Wajib Pajak hingga Tahun Pajak 2025.

Program relaksasi ini berlangsung selama delapan hari, yakni mulai 14 hingga 21 Agustus 2026. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu membayar pokok piutang PBB-P2 tanpa harus terbebani dengan denda yang telah terakumulasi selama ini.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujarnya pada Sabtu (15/8/2026).

Proses penghapusan sanksi administratif ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah. Dengan demikian, Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok piutang dalam periode program tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan sanksi secara terpisah. Fasilitas ini juga berlaku bagi mereka yang sebelumnya telah mengajukan permohonan namun belum melakukan pembayaran pokok.

Rudy Susmanto pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku program berakhir. “Saya Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Ayo, jangan sampai terlewat,” katanya.

Selain program relaksasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menetapkan kebijakan pembebasan PBB-P2 untuk tagihan di bawah Rp100 ribu yang berlaku hingga tahun 2029. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bogor.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News