KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sita Dokumen

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK.
Sumber gambar: tempo.co.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemotongan penerimaan oleh penyelenggara negara dari upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang diusut.

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan,” kata Budi saat dimintai konfirmasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Budi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. “Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,5 miliar selama tahap penyelidikan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi lembaga antirasuah untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada 20 Agustus 2026. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Budi pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.

Terkait informasi yang sempat beredar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Budi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia membenarkan adanya kegiatan tim KPK di wilayah tersebut, namun menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut (OTT) tidak benar,” kata Budi. Ia menambahkan, “Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan.”

KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada publik secara transparan. “Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” pungkasnya.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News