Isu mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor beredar luas pada Kamis (20/8/2026). Kabar tersebut sempat memicu perhatian publik, terutama setelah muncul informasi bahwa enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sulit dihubungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan klarifikasi terkait keberadaan para ASN tersebut. Ia menegaskan bahwa ketidakmampuan menghubungi enam ASN itu tidak berkaitan dengan isu penegakan hukum yang sedang berkembang.
Menurut Ajat, setelah dilakukan pengecekan, para ASN tersebut diketahui sedang menjalankan tugas lapangan dan mengikuti agenda rapat. "Itu kan ada teman-teman tuh yang nanya, jadi kan ngecek. Baru dicek 6 orang, tapi kemudian mereka semua menyampaikan lagi di lapangan, ada lagi rapat dan lain-lain tadi gitu," ujar Ajat, Kamis (20/8/2026).
Terkait isu OTT sendiri, Ajat mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak lembaga antirasuah. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai aktivitas penegakan hukum yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Jadi saya tidak bisa memastikan kan ya, karena tidak ada informasi ke saya juga sebenarnya," kata Ajat. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
"Jadi isu ini kan berkembang yah, saya juga memonitor terus kebenarannya dan lain-lain apakah ini isu yang menjadi kebenaran atau tidak," tambahnya. Ajat juga menekankan bahwa penjelasan mengenai kegiatan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat atau lembaga terkait yang memiliki otoritas resmi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kabar yang beredar tersebut. Situasi di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan tetap berjalan seperti biasa di tengah beredarnya isu ini.