RAPBN 2027 Berubah: Pendapatan dan Belanja Negara Naik Rp 9,1 Triliun

Suasana rapat kerja pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen Jakarta.
Suasana rapat kerja pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen Jakarta.. Sumber foto: commons.wikimedia.org.

Bogorian.web.id - Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027. Dalam kesepakatan terbaru tersebut, kedua belah pihak memutuskan untuk menaikkan anggaran pendapatan dan belanja negara masing-masing sebesar Rp 9,1 triliun dari rancangan awal yang telah disusun sebelumnya.

Meskipun terdapat penambahan nilai pada kedua sektor utama tersebut, besaran defisit anggaran tetap dijaga pada angka Rp 671,2 triliun atau setara dengan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara pemerintah dan parlemen untuk mengoptimalkan alokasi keuangan negara.

Dalam kesepakatan terbaru yang telah dirumuskan, pendapatan negara dan hibah ditetapkan menjadi Rp 3.435,1 triliun, yang mengalami peningkatan dari rancangan awal sebesar Rp 3.426 triliun. Sementara itu, total belanja negara kini dipatok menjadi Rp 4.106,3 triliun dari angka sebelumnya yang berada di posisi Rp 4.097,2 triliun.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Said Abdullah menjelaskan rincian lengkap mengenai struktur pendapatan negara dan hibah tersebut dalam rapat kerja bersama pihak eksekutif di Kompleks Parlemen, Senayan.

Tambahan pendapatan negara tersebut secara keseluruhan bersumber dari kenaikan target penerimaan perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak. Target penerimaan perpajakan sendiri mengalami peningkatan sebesar Rp 4 triliun sehingga menjadi Rp 2.912 triliun, yang mencakup penerimaan pajak sebesar Rp 2.593,4 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp 318,6 triliun.

Selain sektor pajak, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP juga dinaikkan sekitar Rp 5,1 triliun menjadi Rp 522,5 triliun dari patokan awal sebesar Rp 517,41 triliun. Adapun komponen penerimaan hibah tetap dipertahankan pada angka Rp 700 miliar tanpa ada perubahan dari rencana semula.

Peningkatan target penerimaan negara bukan pajak tersebut didorong oleh kenaikan pada pos penerimaan sumber daya alam migas, sumber daya alam nonmigas, serta pos penerimaan lainnya. Target penerimaan dari sumber daya alam migas naik menjadi Rp 131,38 triliun dari sebelumnya Rp 129,94 triliun, sedangkan sumber daya alam nonmigas meningkat menjadi Rp 154,65 triliun dari Rp 153,47 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa proses penyusunan target penerimaan negara bukan pajak tersebut turut mempertimbangkan dinamika pergerakan harga komoditas serta tingkat nilai tukar rupiah yang berlaku.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah memaparkan rincian angka postur anggaran dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Sebagaimana dikutip dari kumparan.com:

“Postur RABBN tahun anggaran 2027, penerimaan pendapatan negara dan hibah Rp 3.435,1 triliun, selisih Rp 9.1 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.912 triliun. Penerimaan pajak Rp 2.593,4, kepabeanan dan cukai Rp 318,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 522,5 triliun”

Said Abdullah — kumparan.com

Alokasi Belanja dan Prioritas Anggaran K/L

Di sisi belanja negara, tambahan anggaran sebesar Rp 9,1 triliun seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan belanja pemerintah pusat. Porsi anggaran tersebut meningkat dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun, yang bersumber dari tambahan alokasi untuk kementerian dan lembaga.

Anggaran kementerian dan lembaga naik dari posisi Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun. Sementara itu, alokasi untuk belanja nonkementerian dan lembaga tetap berada di angka Rp 1.857,5 triliun, dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp 735 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa kenaikan target penerimaan negara tersebut masih berada dalam batas yang realistis untuk dicapai oleh pemerintah melalui pengoptimalan sektor pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Kendati demikian, pemerintah menyatakan belum dapat memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga untuk tahun 2027 karena keterbatasan fiskal yang dimiliki negara. Sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya memang telah mengajukan usulan penambahan dana dalam skala yang cukup besar untuk menjalankan program kerja masing-masing.

Pemerintah menegaskan perlunya penentuan skala prioritas agar setiap tambahan anggaran yang dikucurkan dapat memberikan dampak yang paling optimal bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pertimbangan di balik penentuan target penerimaan negara Sebagaimana dikutip dari kumparan.com:

“PNBP kan lihat juga harga komoditas dan kurs. Dari peningkatan itu, kami lihat bagus postur (anggaran) yang kami miliki”

Suahasil Nazara — kumparan.com

Dengan disepakatinya perubahan postur RAPBN 2027 ini, pemerintah bersama DPR berharap pengelolaan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Keseimbangan antara target penerimaan dan kebutuhan belanja terus dijaga secara ketat demi mengantisipasi berbagai tantangan fiskal ke depan.

Sumber rujukan: kumparan.com, news.detik.com, liputan6.com, nasional.kontan.co.id, money.kompas.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News