KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Rejang Lebong

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pernyataan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pernyataan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sumber foto: jawapos.com.

Bogorian.web.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah intensitas penyelidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Senin, 7 September 2026. Kedua legislator, Rahmad Widodo dan Herimanto, dipanggil sebagai saksi dalam rangka mengumpulkan keterangan yang dapat memperjelas jaringan korupsi yang tengah diusut.

Kasus ini awalnya berfokus pada mantan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, yang diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Seiring berjalannya penyidikan, tim KPK memperluas lingkup penyelidikan ke sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu, termasuk lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, menandakan kemungkinan keterlibatan pejabat daerah yang lebih luas.

Rahmad Widodo dan Herimanto, yang masing-masing mewakili fraksi di DPRD Kota Bengkulu, diminta hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi apa yang akan diajukan kepada mereka, sehingga peran mereka dalam skema korupsi masih belum jelas. Kedua anggota DPRD tersebut dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi yang diharapkan dapat memberikan gambaran tentang alur pengadaan barang dan jasa yang diduga melibatkan praktik suap.

Dalam konferensi pers, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan jadwal pemeriksaan. "Hari ini, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RW dan HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9).

Dalam konferensi pers, Budi Prasetyo menjelaskan jadwal pemeriksaan. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:

“Hari ini, Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RW dan HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9).”

Budi Prasetyo — www.jawapos.com

Ia menambahkan lokasi pelaksanaan pemeriksaan. "Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK," ucap dia. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung di fasilitas utama KPK, yang biasanya digunakan untuk menginterogasi saksi dan tersangka dalam kasus-kasus korupsi tingkat tinggi. KPK menegaskan bahwa tujuan utama pemanggilan ini adalah untuk memperdalam pemahaman tentang mekanisme pengadaan yang diduga melibatkan suap, serta menilai apakah ada keterkaitan langsung antara keterangan saksi dan tindakan korupsi yang dituduhkan kepada mantan Bupati.

Pengembangan penyidikan ini menandai langkah signifikan KPK dalam menelusuri jaringan korupsi yang melintasi batas administratif Kabupaten dan Kota. Meskipun belum ada rincian materi yang dipublikasikan, para pengamat menilai bahwa pemanggilan anggota DPRD dapat membuka akses ke dokumen-dokumen internal dan keputusan politik yang mungkin menyembunyikan aliran dana tidak sah. KPK menyatakan akan terus memperbaharui publikasi terkait perkembangan kasus, namun menahan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Ia menambahkan lokasi pelaksanaan pemeriksaan. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK," ucap dia.”

Budi Prasetyo — www.jawapos.com

Dengan dua anggota DPRD Kota Bengkulu kini berada di ruang pemeriksaan KPK, proses pendalaman kasus suap proyek pengadaan di Rejang Lebong diperkirakan akan memperoleh bukti-bukti baru yang dapat memperjelas jaringan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat dan pengamat menantikan hasil selanjutnya, terutama apakah keterangan saksi akan mengarah pada penangkapan lebih lanjut atau pengajuan tuntutan hukum terhadap pejabat lain yang terlibat.

Sumber rujukan: jawapos.com, www.jawapos.com, news.okezone.com, voi.id, liputan6.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News