
Bogorian.web.id - Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menunjukkan corak yang lebih demokratis dibandingkan masa sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama advokat pada Senin (7/9) di Gedung DPR, Senayan.
Habiburokhman menyoroti bahwa penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan telah berkurang, sekaligus mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Perampasan Aset yang sedang dibahas.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menegaskan perbedaan antara era pemerintahan Prabowo dengan pemerintah sebelumnya. Ia mengklaim bahwa "gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan" kini jauh lebih ringan, mencerminkan proses demokratisasi yang lebih nyata di lembaga‑lembaga negara.
Berbagai media nasional, termasuk Jawa Pos, Viva, dan Tribunnews, melaporkan pandangan serupa, menegaskan bahwa pendapat Habiburokhman mendapat pengakuan luas di kalangan legislatif dan akademisi.
Dalam rapat, ia menilai perubahan demokratis tersebut secara tegas: Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:
“Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,”
Habiburokhman — www.jawapos.com
Habiburokhman juga menambahkan pengalaman pribadi saat berada di oposisi memberikan perspektif penting dalam menilai penggunaan hukum. Ia menuturkan, "Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan."
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama terkait mekanisme yang dapat mengancam hak kepemilikan bila disalahgunakan oleh pihak berkuasa.
Ia menambahkan pengalaman pribadi yang memengaruhi pandangannya: Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:
“Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa…”
Habiburokhman — www.jawapos.com
Kekhawatiran atas Penyalahgunaan RUU Perampasan Aset
Meskipun menilai pemerintahan Prabowo lebih demokratis, Habiburokhman memperingatkan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirumuskan dengan hati‑hati. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah legislasi tersebut dijadikan senjata politik di masa depan.
Pengamat hukum yang diundang dalam rapat menanggapi hal tersebut dengan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan asset seizure, sejalan dengan harapan agar proses legislasi tetap berada di atas kepentingan partai atau pribadi.
Sebagai penutup, Habiburokhman menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum dalam proses legislasi, sekaligus mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa demokrasi yang lebih terbuka tidak disalahgunakan. Sikapnya mencerminkan harapan akan pemerintahan yang menegakkan prinsip keadilan tanpa memanfaatkan hukum sebagai alat politik.
Sumber rujukan: jawapos.com, www.jawapos.com, viva.co.id, inews.id, tribunnews.com.