Raih Predikat Istimewa, Pemkab Bogor Perkuat Reformasi Hukum

Gedung Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong, Jawa Barat.
Sumber gambar: megapolitan.antaranews.com.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Capaian ini kini dijadikan momentum strategis oleh pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan serta meningkatkan kualitas regulasi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi penting bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan reformasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

"Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor," kata Ajat di Bogor, Rabu (19/8).

Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa fokus pembenahan diarahkan pada penguatan kualitas regulasi agar setiap kebijakan yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ajat Rochmat Jatnika, yang mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/8).

Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penilaian dan penghargaan yang diberikan. Ke depan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus menjaga standar reformasi hukum tersebut guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News