Pemerintah Kota Bogor resmi mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp6 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk membiayai program perbaikan 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di wilayah Kota Bogor.
Program ini menjadi salah satu prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan ratusan keluarga di Kota Bogor dapat memiliki tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak huni.
Selain fokus pada perbaikan infrastruktur hunian, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor juga terus berkomitmen dalam sektor pelayanan publik lainnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran DPRD juga telah menyelesaikan program bantuan pelunasan ijazah bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Komisi IV DPRD Kota Bogor sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan warga.
Pemerintah Kota Bogor menyatakan akan segera melakukan verifikasi data penerima manfaat program RTLH agar bantuan tepat sasaran. Proses perbaikan direncanakan akan segera berjalan setelah seluruh tahapan administratif selesai dilakukan.