Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah kabar yang beredar di masyarakat mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Isu tersebut sempat mencuat pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan tersebut tidak benar. Ia meluruskan simpang siur kabar yang beredar saat dihubungi awak media pada Kamis (20/8/2026).
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi.
Meski membantah adanya OTT, Budi tidak menampik bahwa KPK memang sedang melakukan kegiatan lain di wilayah tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan detail mengenai kegiatan yang dimaksud.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada. Namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa KPK akan memberikan informasi tersebut kepada publik secara terbuka pada waktu yang tepat. “Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika, menyatakan bahwa pihak Pemkab Bogor masih memantau perkembangan isu tersebut dan belum menerima informasi resmi. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, pada Kamis (20/8/2026).
“Isu ini kan (KPK OTT ASN Pemkab Bogor) berkembang ya, saya juga tadi memonitor terus. Kalau saya posisinya belum ada kabar apa-apa,” ujar Ajat.
Hingga saat ini, aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan tetap berjalan normal dan tidak terlihat adanya penggeledahan di lokasi.