Bocah 12 Tahun di Cibinong Ditemukan Meninggal Dunia

Suasana lokasi kejadian di sebuah rumah di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sumber gambar: jakarta.tribunnews.com.

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kakek korban yang rutin mengunjungi cucunya tersebut.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko menjelaskan bahwa saat kejadian, kedua orang tua korban sedang bekerja, sehingga korban berada di rumah bersama adiknya yang berusia empat tahun. Sang kakek sempat memanggil dari luar rumah, namun tidak mendapatkan jawaban. Saat pintu berhasil dibuka, kakek korban mendapati cucunya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Saat kejadian korban bersama adiknya di dalam rumah, sedangkan orang tua korban bekerja,” ujar Jony, Rabu (19/8/2026). Upaya pertolongan sempat dilakukan, namun nyawa korban tidak tertolong.

Pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban. Dalam pemeriksaan tersebut, muncul informasi mengenai telepon seluler milik korban yang sedang digadaikan oleh ibunya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat beberapa kali meminta agar telepon genggam tersebut ditebus, namun orang tuanya belum memiliki cukup uang.

“Keterangan dari saksi-saksi lainnya, salah satunya kedua orang tua korban, HP milik korban sedang digadaikan oleh ibunya untuk menyambung hidup atau makan sehari-hari,” kata Jony. Ia menambahkan, “Orang tuanya belum cukup uang untuk menebus HP milik korban.”

Terkait proses hukum lebih lanjut, pihak keluarga telah memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan dan menerima kepergian korban sebagai sebuah musibah.

“Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah. Dengan demikian, pihak keluarga bersepakat menolak dilakukannya autopsi terhadap korban dan telah membuat surat penolakan,” tutur Jony.

Polisi memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun senjata tajam pada tubuh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News