Remaja Perempuan di Cibinong Ditemukan Tewas, Diduga Akibat HP Digadai

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian perkara di sebuah rumah di wilayah Bogor.
Sumber gambar: bogor.tribunnews.com.

Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kediamannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (18/8/2026) siang saat kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengonfirmasi adanya laporan penemuan jenazah tersebut. “Perihal penemuan orang meninggal diduga akibat gantung diri, (korban) jenis kelamin perempuan,” ujar Jony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kakeknya yang datang berkunjung ke rumah sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, di dalam rumah hanya terdapat korban bersama adiknya yang masih berusia empat tahun.

“Kakek korban masuk ke dalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan tergantung, dengan tali kain warna hitam putih dan saksi atau kakek korban mencoba menolong korban, tapi sudah tidak bernyawa atau meninggal,” jelas Jony.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian mengungkap adanya dugaan motif di balik kejadian tersebut. Korban diduga merasa kecewa karena telepon seluler (HP) miliknya digadaikan oleh sang ibu untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Korban dikabarkan telah berulang kali meminta agar HP tersebut ditebus, namun orang tuanya belum memiliki biaya yang cukup.

“Didapati keterangan dari saksi-saksi lainnya, yaitu salah satunya dari kedua orang tuanya korban, kalau HP milik korban sedang digadaikan oleh ibunya untuk menyambung hidup atau makan sehari-hari,” ungkap Jony. Ia menambahkan, “Sudah sering kali korban meminta kepada ibunya untuk HP-nya ditebus, akan tetapi ibu dan bapaknya belum cukup uang untuk menebus HP milik korban.”

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. “Dengan kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima atas terjadinya itu sebagai musibah. Dengan demikian, pihak keluarga bersepakat untuk menolak dilakukannya autopsi terhadap anaknya atau korban, dan telah dibuatkan surat tidak dilakukan autopsi,” tutup Jony.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News