Kabar Gembira, Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik

Aktivitas mengaji di salah satu majelis taklim di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sumber gambar: koran-jakarta.com.

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menaikkan nilai insentif bagi guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi 8.400 guru ngaji yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan rencana yang disusun, besaran insentif akan meningkat dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per orang per tahun. Peningkatan kesejahteraan ini dijadwalkan akan diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan salah satu prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peran guru ngaji dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

Terkait teknis penyaluran, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa data penerima telah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor. "Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah," ujarnya.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Abdul Somad. Menurutnya, langkah pemerintah daerah sangat berarti bagi para pengajar di pelosok yang selama ini mengabdi dengan kondisi ekonomi sederhana.

"Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya," kata Abdul Somad saat ditemui di Cibinong, Minggu (23/8).

Senada dengan hal tersebut, ulama Kabupaten Bogor, Heri Alkhusaeri, menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru ngaji dalam membina masyarakat. "Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan," ungkapnya.

Dengan total 8.400 penerima, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,08 miliar untuk program insentif tersebut. Pemerintah daerah berharap dukungan ini dapat terus memotivasi para guru ngaji dalam menjalankan tugas pengabdiannya di tengah masyarakat.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

Tools

News