Warga Kota Bogor yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia pada hari ini, Sabtu (22/8/2026). Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
Berdasarkan informasi resmi, pelayanan Samsat Keliling Kota Bogor pada hari ini dijadwalkan beroperasi di Plaza Jambu Dua, Jalan A. Yani. Masyarakat dapat mendatangi lokasi tersebut mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan ini dikhususkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan STNK atau pembayaran pajak, disarankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses administrasi berjalan lancar dan efisien.
Pihak kepolisian melalui Polresta Bogor Kota mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Hal ini bergantung pada kebijakan operasional yang berlaku di lingkungan Polresta Bogor Kota.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi terbaru terkait jadwal pelayanan publik di Kota Bogor agar tidak terkendala saat hendak melakukan pengurusan dokumen kendaraan. Pastikan pula untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku di lokasi pelayanan.