Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyoroti penggunaan anggaran daerah dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. DPRD meminta Pemerintah Kota Bogor memperbaiki perencanaan dan efisiensi belanja, terutama setelah APBD 2025 masih menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengatakan tingginya SILPA menunjukkan masih adanya program dan anggaran yang belum terealisasi secara optimal. Padahal, anggaran daerah semestinya dapat digunakan untuk membiayai program prioritas dan pelayanan publik.
Efisiensi anggaran tetap harus menjadi perhatian. Jangan sampai ada anggaran yang sudah dialokasikan, tetapi tidak terserap secara optimal, ujar Rusli pada Jumat, 17 Juli 2026.
DPRD juga menyoroti skema pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan. Menurut Rusli, pola perhitungan subsidi transportasi massal perlu dievaluasi agar penggunaan APBD lebih efisien. Selama ini, pembiayaan operasional Biskita dihitung berdasarkan jarak tempuh bus. DPRD mendorong agar jumlah penumpang turut menjadi dasar perhitungan sehingga subsidi lebih mencerminkan tingkat pemanfaatan layanan.
Kami menyepakati pelayanan ini harus mengefektifkan jumlah penumpang dan memaksimalkan pelayanan karena anggarannya dibebankan pada APBD. Ke depan, perhitungan tidak lagi berdasarkan kilometer pergerakan bus, tetapi harus lebih efektif berdasarkan jumlah penumpang, katanya.
Selain transportasi, DPRD menyoroti pengelolaan keuangan sektor kesehatan. Rusli meminta Pemerintah Kota Bogor memisahkan laporan keuangan Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah. Menurut dia, RSUD dan puskesmas perlu memiliki tata kelola keuangan yang lebih mandiri sebagai satuan kerja perangkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus menjaga kesehatan keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Tujuannya adalah untuk menyehatkan RSUD. Sebab, RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan Kota Bogor yang harus tetap memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujar Rusli.
DPRD mencatat serapan anggaran perangkat daerah pada 2025 rata-rata mencapai sekitar 90 persen. Namun, capaian tersebut belum cukup menjadi ukuran efektivitas belanja karena kualitas perencanaan dan hasil program juga perlu menjadi pertimbangan.
Mengutip bogor.tribunnews.com, “Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, DPRD Kota Bogor kemudian memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu sekaligus menandai selesainya tahapan pembahasan legislatif sebelum raperda memasuki proses berikutnya sesuai regulasi.”